Kamis, 12 April 2012

Kartu Kredit dan Kartu ATM

Pengertian dan Kegunaan Kartu Kredit

Mungkin sebagian dari kita semua telah memiliki alat pembayaran yang sering kita sebut Kartu Kredit. Sekarang ini setiap orang dengan sangat mudah mendapatkannya, bisa jadi satu orang bisa mendapatkan 2-5 kartu kredit sekaligus.

Saya akan bahas masalah pengertian Kartu Kredit terlebih dahulu :
Menurut Dalam Expert Dictionary didefinisikan: ”kartu yang dikeluarkan oleh pihak bank dan sejenisnya untuk memungkinkan pembawanya membeli barang-barang yang dibutuhkannya secara hutang. Sementara dalam kamus Ekonomi Arab menjelaskan, ”sejenis kartu khusus yang dikeluarkan oleh pihak bank-sebagai pengeluar kartu-, lalu jumlahnya akan dibayar kemudian. Pihak bank akan memberikan kepada nasabahnya itu rekening bulanan secara global untuk dibayar, atau untuk langsung didebet dari rekeningnya yang masih berfungsi (Ahmad Zaki Badwi 1984, hal. 62).

Kegunaan dari Kartu Kredit :
1). Sebagai alat ganti pembayaran.
Kartu kredit dapat dipergunakan sebagai alat ganti pembayaran, sehingga kita tak perlu membawa banyak uang tunai, yang dapat berisiko hilang atau jatuh di jalan. 

2). Sebagai cadangan.
Kartu kredit juga dapat digunakan sebagai cadangan untuk keperluan mendadak, seperti jika tiba-tiba ada keluarga yang sakit dan perlu di rawat di rumah sakit, maka pembayaran uang muka dapat menggunakan kartu kredit, hal ini tak merepotkan dibanding jika kita harus ke ATM dulu atau mencairkan uang di Bank.

3). Membantu melakukan pembayaran atas tagihan rekening rumah tangga.
Pada kartu kredit ada fasilitas one bill, artinya kita bisa meminta kepada Bank penerbit kartu kredit untuk sekaligus membayarkan tagihan atas rekening: listrik, tagihan telkom/hand phone, tagihan PDAM, tagihan internet serta tagihan-tagihan lainnya dengan sepengetahuan intansi yang mengeluarkan tagihan tersebut. Dengan demikian setiap bulan kita tidak disibukkan membayar ke beberapa instansi, namun pembayaran dapat dilakukan sekaligus melalui kartu kredit, yang langsung dilakukan pendebetan setiap bulannya.

Hal-hal yang kurang bagus dari kegunaan Kartu Kredit di atas menurut Saya :

1. Sebagai Alat Ganti Pembayaran
Kelemahan :
- Yaitu apabila termasuk tipe konsumtif ini sangat berbahaya, karena kita jadi kesulitan dalam mengontrol semua barang yang kita beli karena kita merasa masih mampu untuk membayarnya dengan Kartu Kredit dengan limit tertentu.
Cara mensiasati :
- Dengan mendaftar seluruh kebutuhan yang memang harus kita penuhi pada saat itu. Misalnya, seperti sekarang ini. Banyak keperluan sekolah anak (buku, seragam baru,dll) yang harus kita penuhi. Jadikan hal ini menjadi prioritas dari pemakaian kartu kredit kita tersebut.
- Usahakan kita membawa Kartu Kredit tersebut hanya ke tempat-tempat yang menyediakan keperluan yang kita butuhkan tersebut. Ini berfungsi untuk meminimalisir pemakaian yang d luar angaran yang kita telah tetapkan di awal.
2. Sebagai Cadangan
Kelemahannya :
- Kadang banyak fasilitas umum yang belum menyediakan fasilitas pembayaran dengan kartu kredit.
Cara mensiasati :
- Kita harus membiasakan memprediksi seberapa besar anggaran yang harus kita keluarkan untuk keperluan mendadak. Menurut Bpk. Godo Tjahjono, SE, M Si, RFC praktisi bisnis dan keuangan, kita harus memiliki dana darurat minimal 3-6 kali pengeluaran kita ato keluarga (bagi yang telah berkeluarga). Dan penyimpanannya lebih berupa tabungan ataupun deposito.

3. Membantu Pembayaran Atas Pembayaran dan Tagihan Rumah Tangga
Kelemahannya :
- Apabila kita lupa membayar tagihan kartu kredit tersebut kita akan membayar bunga yang tidak sebanding bila kita mebayar tagihan tersebut tunai melewati ATM atau tunai ke Bank-bank yang telah d tunjuk.
Cara mensiasati :
- Kita mereminder dalam agenda, hp ato alat pengingat lainnya sehari sebelum tagihan jatuh tempo. Bahwa kita harus membayar tagihan tersebut lunas tanpa sisa. Karena keterlambatan bisa d kenakana bunga 2-3% dari total tagihan.
- Jangan sekali-kali mempergunakan fasilitas ambil tunai dari Kartu Kredit anda, karena itu akan dikenakan bungan 10% langsung setelah transaksi. 

Memiliki salah satu alat pembayaran yang mudah seperti Kartu Kredit memang bukan sesuatu hal yang buruk ataupun rugi, tetapi bagaimana cara kita mensiasatinya adalah kunci utama untuk dapat terhindar dari kesalahan-kesalah kita dalam mengatur anggaran keuangan pribadi kita.
Nah itu tadi pandangan Aya mengenai Kartu Kredit yang mungkin bisa teman-teman ambil segi positif dan segi negatifnya. Moga dapat berguna bagi kita semua.

              Bagi kamu yang sudah mempunyai tabungan di bank entah itu bank milik pemerintah atau milik swasta tentunya kenal dengan kartu ATM, karena pada saat pertama kali membuka tabungan atau membuka rekening di suatu bank akan dijelaskan oleh bagian Customer Service nya mengenai produk dan layanan yang disediakan oleh bank tersebut, dan salah satunya adalah ATM. Tapi terkadang Customer Service tidak menjelaskan secara rinci apa itu ATM, calon nasabah pun kadang juga malu jika bertanya lebih detail apa itu ATM. Bagi kamu yang ingin tahu lebih rinci mengenai kartu ATM, dibawah ini akan dijelaskan secara rinci apa itu pengertian ATM.
Pengertian ATM. ATM dalam bahasa inggris dikenal dengan Automatic teller machine, atau dalam bahasa Indonsia dikenal dengan Anjungan Tunai Mandiri. ATM merukan alat elektronik yang diberikan oleh bank yang kepada pemilik rekening yang dapat digunakan untuk bertransaksi secara elektronis seperti mengecek saldo, mentransfer uang dan juga mengambil uang dari mesin ATM tanpa perlu dilayani seorang teller. Setiap pemegang kartu diberikan PIN (personal identification number), atau nomor pribadi yang bersifat rahasia untuk keamanan dalam penggunaan ATM
pengertian ATM
Lalu apa beda kartu ATM dengan kartu Debit. yang membedakan adalah cara penggunannya. Jika digunakan untuk bertransksi di mesin ATM, maka kartu tersebut dikenal sebagai kartu ATM, tapi jika digunakan untuk bertransaksi pembayaran dan pembelanjaan non-tunai dengan menggunakan mesin EDC (Electronic Data Capture), maka kartu tersebut dikenal sebagai Kartu Debit.
Untuk kartu Debit selain otorisasi dengan PIN, dimungkinkan pula otorisasi dengan tanda tangan seperti halnya Kartu Kredit. Batas (limit) transaksi Kartu Debit dan Kartu ATM tergantung dari jenis kartu yang anda miliki. Umumnya terdiri dari limit jumlah dan frekuensi transaksi, baik untuk penarikan tunai, belanja, transfer.
Kegunaan KArtu ATM
Kartu Debit dan Kartu ATM berguna sebagai alat bantu untuk melakukan transaksi dan memperoleh informasi perbankan secara elektronis.
Jenis transaksi yang tersedia antara lain:
1. Penarikan tunai
2. Setoran tunai
3. Transfer dana
4. Pembayaran
5. Pembelanjaan
Jenis informasi yang tersedia antara lain:
* Informasi saldo
* Informasi kurs
Seiring dengan kemajuan teknologi, jenis transaksi dan informasi yang tersedia akan terus bertambah.
Keuntungan menggunakan kartu ATM
* Mudah. Tidak perlu datang ke bank untuk melakukan transaksi atau memperoleh informasi.
* Aman. Tidak perlu membawa uang tunai untuk melakukan transaksi belanja di took.
* Fleksibel. Transaksi penarikan tunai/pembelanjaan via ATM/EDC dapat dilakukan dijaringan bank sendiri, jaringan lokal dan internasional. * Leluasa. Dapat bertransaksi setia saat meskipun hari libur. Makna logo pada kartu Debit dan Kartu ATM
Logo yang tertera pada kartu menunjukkan bahwa kartu tersebut memiliki akses di jaringan yang tertera logo yang sama. Jaringan tersebut adalah:
Jaringan lokal : Link, ALTO, ATM Bersama, PRIMA.
Jaringan internasional : CIRRUS, MAESTRO, Mastercard Electronic, VISA Plus, VISA Electron.
Biaya
Umumnya bank akan mengenakan biaya untuk penggunaan kartu, antara lain biaya administrasi bulanan dan biaya transaksi, khususnya transaksi yang menggunakan jaringan lain.
Biaya transaksi via jaringan yang dikenakan oleh bank penerbit aka berbeda untuk transaksi yang dilakukan di jaringan lokal dan jaringan internasional.
Hal-hal yang perlu diperhatikan
1. Apabila kartu hilang atau rusak, segera lapor ke call center bank penerbit.
2. Pastikan kartu selalu di bawah pengawasan, karena sifatnya sama seperti dompet pribadi/uang tunai.
3. Pastikan kartu tidak dipindahtangankan/dipinjamkan ke orang lain.
4. Jangan meletakkan kartu di dekat benda yang mengeluarkan elektromagnetik atau diatas benda panas.
5. Jangan menginformasikan PIN kepada orang lain karena bersifat pribadi dan rahasia.
6. Kesalahan memasukkan PIN secara berulang akan mengakibatkan kartu ditelan mesin ATM atau terblokir.
7. Tanyakan kepada bank Anda mengenai biaya-biaya dan batas (limit) transaksi.
8. Simpan slip transaksi sampai Anda memastikan transaksi tersebut tidak bermasalah.
itulah penjelasan mengenai kartu ATM, semoga mudah untuk dipahami dan bisa bermanfaat untuk kebaikan kita bersama.
referensi : id.wikipedia.org, blog.unila.ac.id
               





Electronic Banking (E-Banking)

Electronic Banking, atau e-banking bisa diartikan sebagai aktifitas perbankan di internet. Layanan ini memungkinkan nasabah sebuah bank dapat melakukan hampir semua jenis transaksi perbankan melalui sarana internet, khususnya via web. Mirip dengan penggunaan mesin ATM, lewat sarana internet seorang nasabah dapat melakukan pengecekan rekening, transfer dana antar rekening, hingga pembayaran tagihan-tagihan rutin bulanan (listrik, telepon, dsb.) melalui rekening banknya. Jelas banyak keuntungan yang akan bisa didapatkan oleh nasabah dengan memanfaatkan layanan ini, terutama bila dilihat dari waktu dan tenaga yang dapat dihemat karena transaksi e-banking jelas bebas antrian dan dapat dilakukan dari mana saja sepanjang nasabah dapat terhubung dengan jaringan internet.

Untuk dapat menggunakan layanan ini, seorang nasabah akan dibekali dengan login dan kode akses ke situs web dimana terdapat fasilitas e-banking milik bankbersangkutan. Selanjutnya, nasabah dapat melakukan login dan dapat melakukan aktifitas perbankan melalui situs web bank bersangkutan.

 E-banking sebenarnya bukan barang baru di internet, tapi di Indonesia sendiri, baru beberapa tahun belakangan ini marak diaplikasikan oleh beberapa bank papan atas. berkaitan dengan keamanan nasabah yang tentunya menjadi perhatian utama dari para pengelola bank disamping masalah infrastruktur bank bersangkutan.

Keamanan merupakan isu utama dalam e-banking karena sebagaimana kegiatan lainnya seperti di internet, transaksi perbankan di internet juga rawan terhadap pengintaian dan penyalahgunaan oleh tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab.Oleh karena itu sebuah situs e-banking diwajibkan untuk menggunakan standar keamanan yang sangat ketat untuk menjamin bahwa setiap layanan yang mereka sediakan hanya dimanfaatkan oleh mereka yang memang betul-betul berhak. Salah satu teknik pengamanan yang sering dugunakan dalam e-banking adalah melalui SSL ( Secure Socket Layer ) maupun lewat protokol HTTPS ( Secure HTTP )


Sumber : google pengertian-e-banking

Jumat, 16 Maret 2012

KREDIT

             Merupakan suatu fasilitas keuangan yang memungkinkan seseorang atau badan usaha untuk meminjam uang untuk membeli produk dan membayarnya kembali dalam jangka waktu yang ditentukan. UU No. 10 tahun 1998 menyebutkan bahwa kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka watu tertentu dengan pemberian bunga.

Jenis kredit :

Kredit jangka menengah dan panjang untuk investasi barang modal seperti pembangunan pabrik,pembelian mesin.
Kredit jangka pendek atau menengah yang diberikan untuk pembiayaan/pembelian bahan baku produksi.
Kredit untuk perorangan untuk pembiayaan barang-barang pribadi seperti rumah (KPR-Kredit Pemilikan Rumah), kendaraan (KKB-Kredit Kendaraan Bermotor), lain-lain seperti Kredit tanpa agunan.
Kredit ini disediakan khusus untuk usaha kecil dan menengah. Kredit semacam ini sangat meringankan bagi pengusaha namun tahapan seleksi pencairannya sangat ketat, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit InDelSa.

Bentuk-bentuk dan Ragam Kredit

Kredit menurut jangka waktu

  1. Kredit jangka pendek, yaitu kredit yang berjangka selama-lamanya satu tahun. Pemakaian kredit ini tidak melebihi satu tahun.
  2. Kredit jangka menengah, yaitu kredit yang janka waktunya antara satu sampai tiga tahun.
  3. Kredit jangka panjang, yaitu kredit yang jangka waktunya melebihi tiga tahun.

Kredit menurut pemakainya

  1. Kredit konsumtif, yaitu kredit yang di berikan kepada debitur untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, misalnya, kredit yang dberikan untuk membeli alat-alat rumah tangga.
  2. Kredit produktif, yaitu kredit yang diberikan untuk keperluan usaha debitur agar usahanya meningkat, dapat berupa kredit investasi maupun kredit tenaga kerja.

Kredit dari segi jaminan

  1. Kredit dengan jaminan, yaitu kredit yang diberikan dengan jaminan tertentu. Jaminan dapat berupa barang berwujud dan barang tidak berwujud.
  2. Kredit tanpa jaminan, yaitu kredit yang diberikan tanpa jaminan atau orang tertentu.

             http://id.wikipedia.org/wiki/Kredit_%28keuangan%29

Kamis, 01 Maret 2012

Sejarah perbankan di indonesia

Sejarah Perbankan di Indonesia
Sejarah perbankan di Indonesia tidak terlepas dari zaman penjajahan Hindia Belanda. Pada masa itu terdapat beberapa bank yang memegang peranan penting di Hindia Belanda. Bank-bank yang ada itu antara lain:
De Javasce NV.
De Post Poar Bank.
Hulp en Spaar Bank.
De Algemenevolks Crediet Bank.
Nederland Handles Maatscappi (NHM).
Nationale Handles Bank (NHB).
De Escompto Bank NV.



Di samping itu, terdapat pula bank-bank milik orang Indonesia dan orang-orang asing seperti dari Tiongkok, Jepang, dan Eropa. Bank-bank tersebut antara lain:
NV. Nederlandsch Indische Spaar En Deposito Bank
Bank Nasional indonesia.
Bank Abuan Saudagar.
NV Bank Boemi.
The Chartered Bank of India.
The Yokohama Species Bank.
The Matsui Bank.
The Bank of China.
Batavia Bank.

Di zaman kemerdekaan, perbankan di Indonesia bertambah maju dan berkembang lagi. Beberapa bank Belanda dinasionalisir oleh pemerintah Indonesia. Bank-bank yang ada di zaman awal kemerdekaan antara lain:
NV. Nederlandsch Indische Spaar En Deposito Bank (saat ini Bank OCBCNISP), didirikan 4 April 1941 dengan kantor pusat di Bandung
Bank Negara Indonesia, yang didirikan tanggal 5 Juli 1946 yang sekarang dikenal dengan BNI ’46.
Bank Rakyat Indonesia yang didirikan tanggal 22 Februari 1946. Bank ini berasal dari De Algemenevolks Crediet Bank atau Syomin Ginko.
Bank Surakarta Maskapai Adil Makmur (MAI) tahun 1945 di Solo.
Bank Indonesia di Palembang tahun 1946.
Bank Dagang Nasional Indonesia tahun 1946 di Medan.
Indonesian Banking Corporation tahun 1947 di Yogyakarta, kemudian menjadi Bank Amerta.
NV Bank Sulawesi di Manado tahun 1946.
Bank Dagang Indonesia NV di Samarinda tahun 1950 kemudian merger dengan Bank Pasifik.
Bank Timur NV di Semarang berganti nama menjadi Bank Gemari. Kemudian merger dengan Bank Central Asia (BCA) tahun 1949.
Di Indonesia, praktek perbankan sudah tersebar sampai ke pelosok pedesaan. Lembaga keuangan berbentuk bank di Indonesia berupa Bank Umum, Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Bank Umum Syari’ah, dan juga BPR Syari’ah (BPRS).
Masing-masing bentuk lembaga bank tersebut berbeda karakteristik dan fungsinya.

Sumber: vivanews.com

Lembaga keuangan bank dan non bank di indonesia

Lembaga keuangan bank dan non bank di indonesia
Lembaga keuangan bank adalah lembaga keuangan yang memberikan jasa-jasa keuangan dan menarik dana dari masyarakat secara langsung.
 

Jenis-jenis lembaga keuangan bank terdiri dari :
1) Bank Umum (Konvensional dan Syariah), dan;
2) Bank Perkreditan Rakyat (Konvensional dan Syariah).

Bank Umum
Bank Umum menurut Undang-undang RI Nomor 7 tahun 1992 tentang perbankan sebagaimana diperbaharui dengan UU nomor 10 Tahun 1998, adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan/atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Selanjutnya untuk pembahasan tentang Bank Umum akan dipisahkan menjadi Bank Umum Konvensional dan Bank Umum Syariah sebagai berikut berikut : 
A. Bank Umum Konvensional
Bank umum adalah bank yang dapat memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Sifat jasa yang diberikan adalah umum, dalam arti dapat memberikan seluruh jasa perbankan yang ada. Begitu pula dengan wilayah operasinya dapat dilakukan di seluruh wilayah. Bank umum sering disebut bank komersil (commercial bank).
Usaha utama bank umum adalah funding yaitu menghimpun dana dari masyarakat luas, kemudian diputarkan kembali atau dijualkan kembali ke masyarakat dalam bentuk pinjaman atau lebih dikenal dengan istilah kredit. Dalam penghimpunan dana, penabung diberikan jasa dalam bentuk bunga simpanan. Sementara dalam pemberian kredit, penerima kredit (debitur) dikenakan jasa pinjaman dalam bentuk bunga dan biaya administrasi.
Kegiatan-kegiatan yang dilakukan :
a) Menghimpun dana dari masyarakat (Funding) dalam bentuk :
1.      Simpanan Giro (Demand Deposit)
2. Simpanan Tabungan (Saving Deposit)
3. Simpanan Deposito (Time Deposit) 
b) Menyalurkan dana ke masyarakat (Lending) dalam bentuk :
1. Kredit Investasi
2. Kredit Modal Kerja
3. Kredit Konsumsi
c) Memberikan jasa-jasa bank lainnya (Services) seperti :
1. Transfer (Kiriman Uang)
2. Inkaso (Collection)
3. Kliring (Clearing)
4. Save Deposit Box
5. Credit/Debit Card
6. Valas (Bank Notes) 
7. Bank Garansi
8. Referensi Bank
9. Bank Draft
10. Letter of Credit (L/C)
11. Traveller’s Cheque
12. Jual beli surat-surat berharga
13. Pelayanan payment point seperti :
Pembayaran pajak, telepon, air, listrik, Biaya Pembayaran Ibadah Haji (BPIH), uang kuliah, gaji/pensiun/honorarium, deviden, kupon, bonus/hadiah, tantiem, dll.
14. Didalam pasar modal perbankan dapat memberikan atau menjadi : Pinjaman emisi (underwriter), Penjamin (guarantor), Wali amanat (trustee), Perantara perdagangan efek (pialang/broker), Perdagangan efek (dealer), Perusahaan pengelola dana (invesment company)
15. Jasa-jasa lainnya.
Biasanya bentuk-bentuk badan hukum bank umum konvensional yaitu : persero, perseroan daerah, koperasi dan perseroan terbatas.
B. Bank Umum Syariah 
Bank Umum Syariah adalah Bank Umum yang melaksanakan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Syariah adalah BPR yang melaksanakan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah.
Adapun pengertian prinsip syariah adalah aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam antara bank dan pihak lain untuk penyimpanan dana dan atau pembayaran kegiatan usaha, atau kegiatan lain yang dinyatakan sesuai dengan syariah. 
Kegiatan Usaha Bank Umum Syariah
1. Menerima simpanan dana dari masyarakat dalam bentuk :
a. Giro berdasarkan prinsip wadi’ah;
b. Tabungan berdasarkan prinsip wadi’ah atau mudharabah;
c. Deposito berjangka berdasarkan prinsip mudharabah; atau
d. Bentuk lain berdasarkan prinsip wadi’ah atau mudharabah.
2. Menyalurkan dana dalam bentuk :
a. Piutang dengan prinsip jual beli meliputi :
- mudharabah;
- isthishna;
- ijarah;
- salam.
b. Pembiayaan dengan prinsip bagi hasil meliputi :
- mudharabah;
- musyarakah;
c. Pembiayaan berdasarkan prinsip qardh.
3. Membeli, menjual dan atau menjamin atas risiko sendiri surat-surat berharga pihak ketiga yang diterbitkan atas dasar transaksi nyata (underlying transaction) berdasarkan prinsip jual-beli atau hiwalah.
4. Membeli surat-surat berharga Pemerintah dan atau BI yang diterbitkan atas dasar Prinsip Syariah;
5. Memindahkan uang untuk kepentingan sendiri dan atau nasabah berdasarkan prinsip wakalah;
6. Menerima pembayaran tagihan atas surat berharga yang diterbitkan dan melakukan perhitungan dengan atau antar pihak ketiga dengan prinsip wakalah;
7. Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat-surat berharga berdasarkan prinsip wadi’ah yad amanah;
8. Melakukan kegiatan penitipan termasuk penatausahaannya untuk kepentingan pihak lain berdasarkan suatu kontrak dengan prinsip wakalah;
9. Melakukan penempatan dana dari nasabah kepada nasabah lain dalam bentuk surat berharga yang tidak tercatat di bursa efek berdasarkan prinsip ujrah;
10. Memberikan fasilitas Letter of Credit (L/C) berdasarkan prinsip walakah, murabahah, mudharabah, musyarakah, dan wadi’ah, serta memberikan fasilitas garansi bank berdasarkan prinsip kalafah;
11. Melakukan kegiatan wali amanat berdasarkan prinsip walakah;
12. Melakukan kegiatan usaha kartu debet berdasarkan prinsip ujrah;
13. Melakukan kegiatan lain yang lazim dilakukan Bank sepanjang disetujui oleh Dewan Syariah Nasional;
14. Melakukan kegiatan dalam valuta asing berdasarkan prinsip sharf;
15. Melakukan kegiatan penyertaan modal berdasarkan prinsip musyarakah dan atau mudharabah.
16. Bertindak sebagai pendiri dana pensiun dan pengurus dana pensiun berdasarkan Prinsip Syariah sesuai ketentuan dalam perundang-undangan yang berlaku
17. Bank dapat bertindak sebagai lembaga baitul ma’al yaitu menerima dana yang berasal dari zakat, infaq, shadaqah, waqaf, hibah atau dana sosial lainnya.
Larangn melakukan kegiatan-kegiatan sbb :
a) Melakukan penyertaan modal, kecuali sebagaimana dimaksud dalam kegiatan usaha Bank Umum di atas;
b) Melakukan usaha perasuransian;
c) Melakukan kegiatan usaha lain di luar kegiatan usaha sebagaimana dimaksud dalam kegiatan usaha Bank Umum di atas;
d) Melakukan kegiatan usaha secara konvensional.
Berdasarkan bentuk hukumnya bank ini dapat berupa perseroan terbatas, perusahaan daerah atau koperasi. 

Lembaga keuangan bukan bank adalah lembaga keuangan yang memberikan jasa-jasa keuangan dan menarik dana dari masyarakat secara tidak langsung (non depository). Lembaga keuangan bukan bank terdiri dari beberapa jenis, yaitu lembaga pembiayaan yang terdiri dari leasing, factoring, pembiayaan konsumen dan kartu kredit, perusahaan perasuransian yang diantaranya asuransi keuangan dan asuransi jiwa serta reasuransi, dana pensiun yang terdiri dari dana pensiun pemberi kredit dan dana pensiun lembaga keuangan, dana perusahaan efek, reksadana, perusahaan penjamin, perusahaan modal ventura dan pegadaian. 
Pendirian Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB )
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 792 / MK / IV / 12 / 70 tanggal 7 Desember 1970 kemudian diubah dan ditambah dengan keputusan Menteri Keuangan.

Tujuan Didirikannya Lembaga Keuangan Bukan Bank
1. Untuk mendorong perkembangan pasar modal
2. Membantu permodalan perusahaan-perusahaan ekonomi lemah

Jenis-jenis Lembaga Keuangan Bukan Bank di Indonesia
1. Asuransi
• Asuransi Konvensional
• Asuransi Syariah
2. Pegadaian
• Pegadaian Konvensional
• Pegadaian Syariah3. Baitul Mal wa Tanwil

Sumber: http://id.shvoong.com/business-management/investing/2077020-pengertian-lembaga-keuangan-bukan-bank/#ixzz1nqhxjQTt
Bahan Pelatihan Konsutan KKMB (Konsultan Keuangan Mitra Bank) Bank Indonesia


Minggu, 11 Desember 2011

Tugas 4

A. Proses Desain Database

Buat para Database designer atau Database Administrator (DBA) mendesain database adalah hal yang sudah biasa dilakukan, namun bagaimana buat kita-kita yang baru saja mempelajari database, atau belum pernah sama sekali mendesain database?
Maka disini saya ingin sharing bagaimana langkah-langkah yang baik dan benar untuk mendesain sebuah database:
  1. Analisis Persyaratan: Langkah pertama dalam mendesain sebuah aplikasi database adalah memahami dan mengetahui data yang harus disimpan di dalam database, aplikasi apa yang harus dibangun diatasnya, dan jenis operasi apa yang lebih banyak digunakan, dan subjek untuk melakukan persyaratan yang ada. Dengan kata lain, kita harus tahu apa yang diinginkan pengguna database tersebut. Biasanya ini adalah sebuah proses informal yang melibatkan partisipasi kelompok pengguna, studi tentang lingkungan pegoprasian saat ini dan bagaimana perkiraan perubahan lingkungan tersebut, analisis dokumen yang ada dalam suatu aplikasi yang diharapkan akan diganti atau dilengkapi oleh database, dan seterusnya. Banyak metodologi yang diusulkan untuk menyusun dan menampilkan informasi yang dikumpulkan pada langkah tersebut. Beberapa alat otomatis pun telah dikembangkan untuk mendukung proses ini.
  2.  Desain Database Konseptual: Informasi dikumpulkan pada saat analisis persyaratan digunakan untuk mengembangkan deskripsi data tingkat tinggi yang harus disimpan dalam database, bersama dengan batasan yang telah diketahui untuk menetapkan penyimpanan data tersebut. Langkah ini sering dilakukan dengan menggunkan model ER. Model ER adalah salah satu dari model data tingkat tinggi, atau semantik, yang digunakan dalam desain database. Tujuannya adalah menciptakan gambaran sederhana tentang data yang mirip dengan pemikiran pengguna dan pengembang mengenai data tersebut (orang dan proses yang dinyatakan dalam data tersebut). Hal tersebut menfasilitasi diskusi di antara orang-orang yang terlibat dalam proses desain, bahkan mereka yang tidak mempunyai latar belakang teknis. Pada saat yang sama, desain awal harus akurat untuk membantu ketapatan translasi ke dalam sebuah model data yang didukung oleh sistem database komersial (yang dalam prakteknya berarti model relasional).
  3. Desain Database Logika: Kita harus memilih sebuah DBMS untuk mengimplementasikan desain database kita, dan mengubah konsep desain database menjadi sebuah skema database dalam model data dari DBMS terpilih. Kitah hanya akan memperhatikan DBMS relasional, dan dengan demikian tugas desain logika adalah mengubah skema ER menjadi skema database relasional.
  4. Perbaikan Skema: Langkah keempat dalam desain dataase adalah analisis sekumpulan relasi dalam skema database relasional untuk mengidentifikasi permasalahan yang muncul, dan memperbaikinya. Berbeda dengan alaisis persyaratan dan langkah-langkah desain konseptual, yang secara esensial bersifat subjektif, perbaikan skema dapat dipandu oleh beberapa teori yang kuat dan bagus.  Langkah keempat ini, para akademis IT lebih sering disebut dengan Normalisasi.
  5. Desain Database Fisik: pada langkah ini, kita juga mempertimbagkan beban kerja umum yang diharapkan dapat didukung oleh datagbase kita dan memperbaiki deswain database di masa mendatang untuk memastikan terpenuhinya kriteria performa yang diinginkan. Langkah ini hanya mencakup pembuatan indeks pada beberapa tabe dan mengelompokkan beberapa tabel, atau bahkan melibatkan desain ulang yang substansial terhadap beberapa bagian skema database yang didapat dari langkah pertama desain database. 
  6. Desain Aplikasi dan Keamanan: Semua proyek perangkat lunak yang melibatkan sebuah DBMS harus mempertimbangkan aspek aplikasi yang berada di luar database itu sendiri. Metodologi desain seperti UML mencoba menekankan desain perangkat lunak dan siklus pengembangan yang lengkap. Secara singkat, kita harus bisa mengidentifikasi entitas (contohnya pengguna, grup-grup pengguna, dan bagian-bagian lain) dan proses-proses yang terlibat dalam aplikasi. Kita harus menggambarkan peran setiap entitas dalam setiap proses yang akan direfleksikan pada beberapa tugas aplikasi, sebagai bagian dari aliran kerja lengkap untuk tugas tersebut. Untuk tiap peran, kita harus bisa mengidentifikasi bagian database yang harus bisa diakses dan yang tidak bisa diakses, dan kitah harus bisa menganmbil langkah untuk memastikan bahwa aturan akses terseut dilakukan. DBMS memberikan beberapa mekanisme untuk membantu langkah tersebut.
Demikianlah langkah-langkah desain database yang harus kita lakukan jika kita ingin membangun sebuah database yang baik dan benar. Secara realistis, meskipun kita mulai dari proses 6 langkah diatas, sebuah desain database yang lengkap mungkin akan memerlukan sebuah fase tuning (penyesuaian) sesudah itu sampai desain tersebut memuaskan.

B. Diagram Hubungan Entitas (Entity Relationship)


Desain database juga termasuk ER ( Entity-model hubungan ) diagram. Diagram ER diagram yang membantu untuk merancang database dalam cara yang efisien.
Atribut dalam diagram ER biasanya dimodelkan sebagai oval dengan nama atribut, terkait dengan entitas atau hubungan yang berisi atribut.
Dalam model relasional langkah terakhir secara umum dapat dibagi menjadi dua langkah lebih lanjut, bahwa untuk menentukan pengelompokan informasi dalam sistem, umumnya menentukan apa benda dasar tentang mana informasi disimpan, dan kemudian menentukan hubungan antara kelompok-kelompok informasi, atau benda. Langkah ini tidak diperlukan dengan Obyek database . 

-Model ER = kumpulan konsep dari entitas, atribut, relationship serta konstrain lainnya yg menggambar kan struktur basis data dan transaksi pada basis data

-Relationship = Hubungan yang terjadi antara satu entitas atau lebih.
Contoh, relationship mengambil yang menggambarkan mahasiswa yang mengambil matakuliah.

C.Model data area (relationship ,even ,agen)
Pengertian Resource Event Agent (REA)

sumber daya, Acara, Agen (REA) adalah model bagaimana sebuah sistem akuntansi dapat kembali direkayasa untuk usia komputer. REA awalnya diusulkan pada tahun 1982 oleh William E. McCarthy sebagai model akuntansi umum, dan berisi konsep sumber daya, peristiwa dan agen.

REA adalah model yang populer dalam sistem informasi pengajaran akuntansi (AIS). Tapi ini jarang terjadi pada praktik bisnis-perusahaan tidak dapat dengan mudah membongkar sistem warisan mereka untuk memenuhi tuntutan radikal REA's.

Model REA menghilangkan objek akuntansi banyak yang tidak diperlukan dalam usia komputer. Yang paling terlihat dari ini adalah debit dan kredit-double-entry pembukuan menghilang dalam sistem REA. Banyak buku besar umum juga menghilang, setidaknya sebagai obyek persisten, - misalnya, piutang atau hutang. Komputer dapat menghasilkan account tersebut secara real time menggunakan catatan sumber dokumen.

REA memperlakukan sistem akuntansi sebagai representasi virtual bisnis yang sebenarnya. Dengan kata lain, itu menciptakan objek komputer yang langsung mewakili benda nyata dunia bisnis. Dalam istilah ilmu komputer, REA adalah suatu ontologi. Objek nyata termasuk dalam model REA adalah:

* Barang, jasa atau uang, yaitu, SUMBER DAYA
* Transaksi bisnis atau perjanjian yang mempengaruhi sumber daya, yaitu, KEJADIAN
* Orang atau badan-badan manusia lain (perusahaan lain, dll), yaitu, AGEN

Ini kontras objek dengan istilah akuntansi konvensional seperti aktiva atau kewajiban, yang kurang langsung terkait dengan objek dunia nyata. Sebagai contoh, aset akuntansi konvensional seperti goodwill tidak sumber REA.

Ada model REA terpisah untuk setiap proses bisnis di perusahaan. Sebuah proses bisnis secara kasar sesuai dengan departemen fungsional, atau fungsi dalam rantai nilai Michael Porter. Contoh dari proses bisnis akan penjualan, pembelian, konversi atau manufaktur, sumber daya manusia, dan pendanaan.

Di jantung masing-masing model REA biasanya ada sepasang peristiwa, dihubungkan oleh hubungan pertukaran, biasanya disebut sebagai hubungan "dualitas". Salah satu peristiwa biasanya merupakan sumber daya yang diberikan atau hilang, sementara yang lain merupakan sumber daya yang diterima atau diperoleh. Sebagai contoh, dalam proses penjualan, satu peristiwa akan "penjualan"-di mana barang diberikan up-dan yang lain akan "penerimaan kas", dimana kas diterima. Kedua peristiwa yang terkait, yaitu sebuah penerimaan kas terjadi dalam pertukaran untuk penjualan, dan sebaliknya. Hubungan dualitas dapat lebih kompleks, misalnya, dalam proses manufaktur, maka akan melibatkan lebih dari dua peristiwa (lihat Dunn et al [2004] untuk contoh.).

REA sistem biasanya dimodelkan sebagai database relasional, meskipun hal ini tidak wajib. Desain biasanya menggunakan diagram entitas-hubungan. Filosofi dari REA mengacu pada gagasan Pola Desain dapat digunakan kembali, meskipun pola REA digunakan untuk menggambarkan database daripada program berorientasi objek, dan sangat berbeda dari 23 pola kanonik dalam buku pola desain asli oleh Gamma et al. (Yang tidak mengherankan karena Gamma et al. Pola benar-benar penerapan pola untuk berkeliling kekurangan dalam C + + bukan dari pola desain per se). Penelitian di REA menekankan pola (misalnya, Hruby et al. 2006). Berikut adalah contoh pola REA dasar:

Pola ini diperluas untuk mencakup komitmen (janji untuk terlibat dalam transaksi, misalnya, seorang sales order), kebijakan, dan konstruksi. Dunn et al. (2004) memberikan gambaran yang baik pada tingkat sarjana (untuk jurusan akuntansi), sementara Hruby et al. (2006) adalah sebuah referensi canggih untuk ilmuwan komputer.

REA pengaruh berkelanjutan terhadap standar electronic commerce ebXML, dengan W. McCarthy secara aktif terlibat dalam komite standar. Standar XBRL GL bersaing namun adalah bertentangan dengan konsep REA, karena erat meniru double-entry pembukuan.
 D. Struktur dari E-R Diagram secara umum ialah terdiri dari:
• Entitas merupakan objek utama yang informasi akan disimpan, biasanya berupa kata benda, ex; Mahasiswa, Dosen, Nasabah, Mata Kuliah, Ruangan, dan lain-lain. Objek dapat berupa benda nyata maupun abstrak.
• Atribut merupakan deskripsi dari objek yang bersangkutan.
• Relationship merupakan suatu hubungan yang terjalin antara dua entitas yang ada.
Dibawah ini adalah sebuah contoh ERD :

Keterangan :
• Nomor Account dan sisa uang merupakan suatu atribut yang mendeskripsikan entitas account.
• Nasabah sebagai entitas dideskripsikan oleh atribut nama dan alamat.
• Account dan nasabah sebagai entitas memiliki relasi yang dihubungkan oleh cust_acc yang memiliki atribut tanggal transaksi suatu nasabah terhadap accountnya.

E. Contoh kasus database REA

model REA adalah suatu alat pemodelan konseptual yang khusus dirancang untuk
melengkapi struktur dalam perancangan database SIA. Dalam model REA ditentukan:
entity apa yang harus disertakan dalam database SIA dan bagaimana susunan
relationship antara entity dalam database SIA.
Tipe entity dalam model REA dibedakan dalam tiga kategori, yaitu: Resources,
Events, dan Agents. Resources didefinisikan sebagai sesuatu yang memiliki nilai
ekonomis bagi organisasi tersebut. Contoh resources adalah kas, inventaris, peralatan,
persediaan, gudang, pabrik, dan tanah. Events menunjukkan aktivitas-aktivitas bisnis,
dimana manajemen ingin mengumpulkan informasi untuk tujuan perencanaan atau
pengawasan. Sebagai contoh, aktivitas penjualan akan mengurangi persediaan dan
aktivitas penerimaan kas akan menambah jumlah kas. SIA harus dirancang untuk
memperoleh dan menyimpan informasi aktivitas tersebut. Sedangkan Agents adalah
orang dan organisasi yang berpartisipasi dalam aktivitas dan kepada siapa informasi
diserahkan untuk tujuan perencanaan, pengawasan, dan pengevaluasian. Contoh agent
adalah pengawai, pelanggan, dan pemasok.
Model REA dapat dilihat pada Gambar 8. Setiap entity event dihubungkan dengan
entity resources yang berpengaruh secara langsung atau tidak langsung. Setiap entity
event juga dihubungkan dengan dua entity agent. Internal agent adalah pegawai yang
bertanggung jawab pada resources yang terlibat dalam event. Sedangkan external
agent adalah pihak luar yang berhubungan dengan transaksi. menunjukkanevent yang mengubah jumlah resource dihubungkan dengan relationship give-to-get ke
event lain yang juga mengubah jumlah resources. Relationship give-to-get
mencerminkan prinsip dasar bisnis, dimana organisasi yang menggunakan resources
dalam aktivitas diharapkan dapat mengubah resource yang lain
Contoh kasus proses pembuatan database pencatatan keuangan sebuah depertemenstore dengan menggunakan R.E.A

Minggu, 13 November 2011

Tugas 3


  1. Pengertian e-Business atau Electronic business dapat didefinisikan secara luas sebagai proses bisnis yang bergantung pada sebuah sistem yang terotomasi.
Model-model E-business
Terdapat dua model E-business, yaitu :
1. B2C (Business to Consumers)
Interaksi yang dimungkinkan oleh teknologi antara individu dan organisasi. Business to consumers atau business to costumer menggambarkan kegiatan bisnis melayani konsumen dengan produk atau jasa. Misalkan orang membeli sepasang sepatu dari pengecer. Transaksi yang mengarah ke sepatu agar tersedia untuk pembeli, yaitu pembelian kulit, tali, karet, dll serta penjualan sepatu dari pembuat sepatu ke pengecer akan dianggap transaksi B2C




Karakteristik B2C :
- Antara organisasi dengan perorangan
- Nilai uang yang dilibatkan lebih kecil
- Transaksi tidak sering terjadi
- Relatif sederhana



2. B2B (Business to Business)
Interaksi yang dimungkinkan oleh teknologi antara organisasi dengan organisasi (antar organisasi). menggambarkan transaksi perdagangan antara perusahaan, seperti antara manfaktur dan grosir, atau antara grosir dan pengecer. Volume transaksi B2B jauh lebih tinggi dibandingkan volume transaksi B2C. Alasan utamanya karena dalam rantai pasokan (Supply chain) ada banyak transaksi B2B yang mencakup bahan baku dan penjualan produk jadi ke konsumen. Sebagai contoh, sebuah produsen mobil membuat beberapa transaksi B2B seperti membeli ban, kaca untuk kaca jendela, dan selang karet untuk kendaraan. Transaksi terakhir adalah saat kendaraan jadi yang dijual kepada konsumen yang merupakan transaksi (B2C) tunggal.
Karakteristik B2B :
- Antar organisasi
- Nilai uang yang dilibatkan lebih besar
- Hubungan yang kuat dan berkelanjutan
- Pemberian kredit oleh penjual ke pelanggan
- Lebih kompleks

B. Pengaruh-pengaruh E-Business atas proses  Bisnis
  • Electronic Data Interchange (EDI): adalah protokol Standar, ada sejak era tahun 1970, untuk secara elektronik mentransfer (mengirimkan) informasi antar organisasi serta dalam berbagai proses bisnis.
  • EDI:
–        Meningkatkan tingkat akurasi
–        Mengurangi biaya
Faktor-faktor keberhasilan  E-Business
  • Terdapat dua faktor penting dalam menetapkan keberhasilan langkah-langkah untuk masuk dalam e-business.
  • Faktor pertama adalah tingkat kesesuaian dan dukungan aktivitas e-business atas strategi keseluruhan perusahaan.
  • Faktor kedua adalah kemampuan untuk menjamin bahwa proses e-business memenuhi tiga karakteristik kunci yang dibutuhkan dalam transaksi bisnis apapun, yaitu :
-          Validitas, Integritas, dan Privasi



       C. Infrastuktur untuk e-business
  • Kemajuan teknologi komunikasi dan jaringan, terutama internet, menyediakan inrastruktur yang dibutuhkan untuk e-business. Bagian ini memberikan pengantar atas gambaran umum konsep jaringan dan mendiskusikan isu-isu strategis yang berkaitan dengan metode-metode alternatif yang dapat dipergunakan organisasi dalam mengimplementasikan e-business.
  • D . Kunci Keberhasilan E-bussines
    E-business merupakan interaksi eksternal organisasi dengan para pemasok, pelanggan, investor, kreditor pemerintah,dan media massa dan juga termasuk penggunaan teknologi informasi untuk mendesain kembali proses internalnya. Adapun faktor-faktor dalam menunjang keberhasilan E-Business. E-Business dan Strategi Organisasi Merupakan faktor penting pertama dalam memetapkan keberhasilan langkah-langkah untuk masuk dalam e-business. Seperti yang diketahui terdapat dua strategi dasar yang dapat diikuti organisasi jenis apapun yaitu, menjadi produsen yang berbiaya rendah ( low-cost producer ) atau menyediakan produk yang didiferensiasikan. Desain Website yang optimal didukung fasilitas telp bebas pulsa bagi perusahaan yang mengejar strategi diferensiasi produk didasarkan pada kualitas pelayanan pada pelanggannya, tampaknya akan lebih cocok dibandingkan dengan perusahaan yang melihat dirinya sebagai penyedia komoditas berbiaya rendah. Lelang terbalik ( reverse auction ) akan lebih sesuai digunakan untuk jenis perusahaan penyedia komoditas berbiaya rendah. Tiga karakteristik utama transaksi bisnis Merupakan faktor penting kedua adalah memastikan bahwa proses e-business memiliki tiga karakteristik berikut : - Validasi .kedua pihak dalam suatu transaksi harus dapat menyatakan keaslian identitas kedua belah pihak untuk memastiakan bahwa transaksi tersebut valid, sah dan diterima oleh kedua belah pihak. - Integritas kedua belah pihak dalam suatu transaksi harus yakin bahwa informasi yang di pertukarkan akurat dan tidak diubah selama proses transmisi. - Privasi. Privasi atau keberhasilan transaksi bisnis dan informasi apa pun yang dipertukarkan dalam transaksi tersebut harus disimpan dengan baik, jika diinginkan oleh salah satu pihak. Teknik Enkripsi Enkripsi adalah proses konversi pesan dari teks biasa menjadi kode rahasia. Teknik ini melibatkan penggunaan formula, yang dinamakan dengan kunci (key) untuk mengubah informasi aslinya. Jenis-jenis enkripsi: 1. Data encryption system (DES) atau single key system dinamakan demikian karena mempergunakan kunci yang sama untuk melakukan enkripsi dan dekripsi pesan. Keunggulan: 1. sederhana : pengirim harus memberikan kunci rahasianya kepada penerima pesan 2. efisien : efektivitasnya tergantung pada pengawasan atas orang yang mengetahui kunci rahasianya Pendekatan utama dalam enkripsi adalah infrastruktur kunci publik atau public key infrastructure yang mempergunakan dua kunci. Kunci pertama adalah public key tersedia untuk publik. Kunci yang kedua adalah private key yang bersifat rahasia dan hanya diketahui oleh pemilik kunci tersebut. Kedua kunci tersebut dapat dipergunakan untuk mengkodekan pesan tetapi hanya kunci lainnya dari kedua kunci tersebut yang dapat dipergunakan untuk memecahkan kode pesan. 2. Public key infrastructure memiliki dua keunggulan utama: l Meniadakan masalah yang timbul karena harus menyebarkan kunci tunggal l Lebih aman karena ada dua kunci yang berbeda yang dipergunakan untuk enkripsi pesan Kelemahan dari Public key infrastructure adalah lebih lambat dari single key system. Oleh sebab itu, kedua jenis sistem enkripsi dipergunakan untuk melaksanakan e-business. Contoh: Mempergunakan Enkripsi untuk Melakukan E-Business Langkah 1.Pertukaran dan validasi sertifikasi digital dan dapatkan kunci publik pihak yang lain. Langkah 2.Enkripsi dan kirim dokumen  - membuat digest dari teks normal penawaran tersebut.  - melakukan enkripsi digest penawaran dengan menggunakan private key.  - Intisari yang dienkripsi merupakan digital signature dari dari s&s  - melakukan enkripsi penawaran dengan menggunakan DES.  - mempergunakan public key badan pemerintah untuk melakukan enkripsi kunci DES Langkah 3.Mengirim paket ke penerima (website badan pemerintah) Langkah 4.Badan pemerintah akan melakukan enkripsi dengan: - menggunakan public key s&s untuk memecahkan kode digital signature yang diterima - menggunakan private key untuk memecahkan kode kunci DES yang dipergunakan s&s. - menggunakan kunci DES tersebut untuk memecahkan kode pesan penawaran s&s - membuat kembali digest penawaran s&s - membandingkan digest yang telah dipecahkan dengan digest yang dibuat kembali Langkah 5.Badan pemerintah mengirim pemberitahuan secara elektronik kepada s&s bahwa penawaran mereka telah diterima. Segala sesuatu yang berhubungan dan menunjang keberhasilan E-business adalah kerja sama dan keterkaitan baik dari pihak Internal maupun Eksternal.
    E.Beberapa Kekurangan dari E-commerce Hosting
    1. Downsides & Lack Of Features
     E-commerce hosting lebih diperuntukan untuk pedagang online dan sementara ada banyak fitur yang diperlukan untuk menjalankan sebuah toko online yang disertakan dengan paket hosting. Pada e-commerce hosting terdapat kurangnya fitur – fitur lain yang mungkin diperlukan untuk jenis situs web tertentu. Selain itu e-commerce hosting kebanyakan membatasi penggunaan fitur-fitur lain seperti Bandwitch, Disk Space, Email Account etc, tidak seperti yang bisa anda dapatkan di web hosting lainnya.
    2.Database & Email
    Database adalah sebuah masalah lain di dalam e-commerce hosting. Ini merupakan kawasan dari e-commerce hosting yang sangat dapat membatasi Anda, tergantung pada jenis database yang Anda gunakan untuk menyimpan data Anda. Jika Anda menggunakan Access, Anda akan perlu mencari sebuah Windows E-commerce hosting solution, sedangkan jika data yang Anda simpan dalam database SQL, sebuah Unix host akan lebih fungsional untuk Anda. Sebelum membeli ruang di server, dasar atau e-commerce, Anda harus memastikan bahwa kriteria ini penting terpenuhi, jika tidak, anda mungin akan berakhir dengan sebuah kontrak hosting yang nyatanya tidak memenuhi kebutuhan Anda.
    E-commerce Hosting Kebanyakan membatasi jumlah alamat email Anda yang dapat anda miliki, dimana hal tidak menarik bagi sebuah perusahaan besar yang perlu beberapa alamat email yang berbeda. Mungkin lebih baik membeli Web hosting yang menawarkan dalam jumlah tak terbatas alamat email 
     


ini salah satu contoh e-bisnis yang sukses.
Sumber: google.com blackberry center.